Semarang (Humas) – Data lembaga yang akurat menjadi kunci pengakuan dan penguatan mutu pendidikan Al-Qur’an. Melalui penataan Education Management Information System (EMIS) dan verifikasi serta validasi (verval), lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu) didorong semakin tertib administrasi dan siap memperoleh pengakuan secara nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Taktis Optimalisasi EMIS dan Verval bersama Tim DPP IPPAQI dan Kementerian Agama RI di Auditorium Majeng, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Tengah Moch. Fatkhuronji, menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenag dan IPPAQI dalam memperkuat tata kelola pendidikan Al-Qur’an.
“IPPAQI merupakan mitra strategis Kementerian Agama. Karena itu, penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan tertib administrasi, data yang valid, serta kolaborasi berkelanjutan agar PAUDQu semakin berkualitas dan diakui keberadaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW IPPAQI Jawa Tengah Ning Indah Wahyuningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal pendampingan secara langsung kepada lembaga PAUDQu di Jawa Tengah. Seluruh perwakilan DPC diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai kendala EMIS dan verval.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi langsung menghasilkan perbaikan data di masing-masing lembaga. Target kami, PAUDQu Jawa Tengah semakin tertib, akuntabel, dan menjadi salah satu yang terbaik secara nasional,” ungkapnya.
Narasumber Azis Saleh, Kasubtim Data PAKIS Datinmas Setditjen Pendidikan Islam, menjelaskan bahwa akurasi data EMIS sangat menentukan validitas informasi lembaga, pendidik, dan peserta didik. Data yang tertib juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan serta memberikan layanan pendidikan.
Ia juga menyampaikan arah pengembangan PAUDQu menuju penerbitan ijazah nasional berbasis Nomor Ijazah Nasional (NIN), sehingga identitas dan riwayat pendidikan peserta didik tercatat secara digital dan terintegrasi secara nasional.