Jakarta (IPPAQI) – Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan memiliki standar yang baik, transparan rujukannya, dan diterima masyarakat luas. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, saat menerima audiensi tim penyusun Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia di ruang kerja Menag, Kamis (26/2/2026).
Audiensi ini membahas progres penyusunan buku metodologi membaca Al-Qur’an yang diproyeksikan menjadi standar resmi Kemenag RI dan rujukan nasional dalam pembelajaran Al-Qur’an. Dalam pertemuan tersebut, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Al Qur’an Direktorat Pesantren Aziz Syafiuddin.
Menurutnya, meskipun saat ini telah berkembang ratusan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an di masyarakat, Indonesia belum memiliki metode standar nasional yang disusun dan diterbitkan langsung oleh pemerintah.
“Metode ini kami susun sebagai standar resmi Kementerian Agama. Harapannya, bisa menjadi rujukan yang sistematis, terukur, dan mudah diterapkan di berbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Agama menyatakan persetujuan dan dukungan penuh terhadap penerbitan buku metode milik Kementerian Agama tersebut.
Menag memberikan sejumlah arahan strategis agar penyusunan buku dilakukan secara komprehensif dan akuntabel, antara lain:
“Referensi harus jelas dan tidak boleh ada klaim tanpa dasar. Metode ini harus kuat secara akademik sekaligus aplikatif. Setelah siap, segera dicetak dan disosialisasikan,” tegas Menag.
Menag menilai, kehadiran metode standar ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam meningkatkan kualitas literasi Al-Qur’an secara nasional, mulai dari tingkat dasar hingga lembaga pendidikan keagamaan yang lebih tinggi.
Menurutnya, metode yang terstandar akan membantu memastikan kualitas pembelajaran tetap menjaga kaidah tajwid, sistematika pengajaran, serta kemudahan dalam implementasi.
“Ini bukan sekadar buku. Ini adalah pijakan standar nasional dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Buku metodologi ini disusun oleh tim yang terdiri dari, KH. Saifullah Maksum Ketua Umum Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz PBNU, KH Dr. Abdul Rosyid Maskur, M.A., Dr. Mujibun (Ketua Umum DPP IPPAQI), KH Jazim Khamidi, M.A., KH Ruba’i S.Q., S.H.I., M.H., Gus Firdaus,S.H.I., M.Pd.I., Indah Wahyu Ningsih, S.Pd (Sekretaris DPP IPPAQI), Haryono dan Elharis sebagai desainer grafis. Tim penyusun didampingi oleh Prof. Darwis dari Universitas PTIQ Jakarta sebagai tim ahli guna memperkuat validitas akademik dan metodologis buku.
Dengan dukungan penuh Menteri Agama, proses penyempurnaan buku akan segera dilanjutkan melalui tahapan uji publik sebelum masuk ke tahap pencetakan dan peluncuran nasional. Diharapkan, Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia menjadi tonggak baru dalam sejarah pembelajaran Al-Qur’an di Indonesia dan memperkuat peran negara dalam menjaga mutu pendidikan keagamaan.(RK)