Semarang (IPPAQI) – Mengawali hari pertama kembali KBM Sekolah, IPPAQI Kota Semarang gelar halalbihalal guna memperkuat silaturahmi dan semangat juang PAUDQu dengan pembinaan dari PD Pontren Kemenag pada Senin (30/3/2026) di Yayasan Rumah Bayi Nusantara Gayamsari milik Ustaz Yusuf.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh guru PAUDQu ini dilaksanakan setelah kegiatan KBM di sekolah selesai. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai wadah diskusi mengenai pembelajaran dan membahas berbagai kegiatan PAUDQu yang akan datang seperti kelulusan dan tahun ajaran baru, maka setiap lembaga PAUDQu diminta memfasilitasi anak didiknya surat keterangan atau E-ijazah untuk mendaftar melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya seperti SD Negeri atau MI.
Senada dengan penjelasan dari Ketua DPC Kota Semarang Ustazah Nur Fallah Marini bahwa setiap lembaga segera melaporkan data siswa yang akan lulus dengan benar guna akan diteruskan ke DPP supaya bisa segera dibuatkan E-Ijazah.
“Saya tunggu laporan data siswa yang akan lulus dengan sebenar-benarnya supaya bisa segera saya teruskan ke DPP karena agenda ke depan kita lumayan padat, 11-12 April akan ada rakerwil yang akan membahas akreditasi yang dimulai bulan Juni dan akan membahas kepanitiaan panggung Al Qur’an, setelah itu pada 25 april akan ada panggung Al Qur’an tingkat provinsi dan pada akhir mei akan ada panggung Al Qur’an tingkat nasional”. jelasnya.
Selain guru PAUDQu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kemenag Kota Semarang, Kasi PD Pontren Bapak Tantowi Jauhari sangat senang dapat hadir di tengah-tengah acara tersebut dan mengapresiasi pendidikan yang diajarkan oleh PAUDQu karena selalu mengutamakan dan menanamkan ilmu agama sejak dini. Dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi bersama.
“Semoga dengan vokalnya PAUDQu dapat mempengaruhi keputusan pusat untuk membuka moratorium, karena pusat masih bingung PAUDQu mau dimasukkan kemana, apakah akan dimasukkan ke pedidikan madrasah seperti RA atau akan ditetapkan di PD Pontren. Sebenarnya regulasi PD Pontren itu lebih kuat karena punya UU sendiri yaitu UU no.18 tahun 2019.” ujarnya.
Tantowi juga menjawab pertanyaan mengenai campur tangan kemenag dalam pelaksanaan panggung Al Qur’an bahwa jika IPPAQI sudah mempunyai legalitas maka bisa didaftarkan ke KESBANGPOL, kemenag bisa membantu jika sudah ada proposal yang turun.
Setelah sambutan, pembinaan, dan tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan salam salaman saling mempererat ukhuwah dan tali silaturahmi.