SIPDAR LPQ

Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran

Sistem ini dikembangkan oleh Subdit Pendidikan Al-Quran pada Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memudahkan proses penerbitan Tanda Daftar bagi Lembaga Pendidikan Al-Quran di Indonesia, termasuk penerbitan E-Ijazah bagi PAUDQu.

Mengapa lembaga saya belum bisa mengajukan E-Ijazah ?

Hanya lembaga yang sudah memiliki NPSN yang bisa mengajukan e-Ijazah